Sabtu, 30 Juli 2011

Dana BOS Telat Cair, Kemendiknas Menyerah

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengaku kehabisan akal mengatasi daerah yang hingga kini masih telat mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto mengatakan, tidak ada solusi atas terlambatnya pencairan dana BOSi. Kemendiknas mengaku sudah melakukan banyak hal mulai dari menerbitkan surat edaran hingga pemberian sanksi di sejumlah daerah. "Tapi memang nampaknya belum berhasil," katanya usai perayaan Hari Anak Nasional di Dunia Fantasi (Dufan), Ancol.

Suyanto menjelaskan, salah satu hal yang menyebabkan keterlambatan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang meminta laporan pertanggungjawaban pemakaian dana BOS.

Kemendiknas, lanjut Suyanto, tidak meminta laporan tersebut karena setelah dianalisa, laporan tersebut memerlukan waktu lama dalam penyusunannya.

Suyanto mengaku, Kemendiknas tidak dapat berbuat apa-apa dari kewajiban laporan tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah sangat tunduk dengan apa yang diatur oleh Kemendagri. "Pemerintah daerah sangat takut kalau laporan yang terkait dengan keuangan itu ada kesalahan hukum nantinya," jelas mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Dia menambahkan, BOS tidak butuh laporan apa pun karena sifatnya yang mendesak, sehingga dana yang masuk ke kas daerah dapat dicairkan segera. Pemerintah daerah seharusnya juga mampu berinovasi dan melawan birokrasi karena dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan sekolah.

"Operasional dan juga kualitas sekolah menjadi terancam karena keterlambatan tersebut," lugasnya.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar